Rabu, 25 April 2018

Hak Usaha MILAGROS

Ada pertanyaan begini:

"Menjadi Member Milagros itu HAK atau Kewajiban ?"

Bagi Yang belum faham mungkin akan berpikiran Wajib, Namun Sebenarnya menjadi Member milagros adalah HAK seseorang.

karena itu HAK seseorang, maka WAJIB buat kita, menyampaikan HAKnya itu, bahwa ketika Seseorang Beli 1 dus Milagros Rp. 350.000, maka ada HAK yg melekat padanya untuk menjadi Member, HAK ini disertai adanya Kartu Aktivasi (warna Ungu/terdapat nomor Seri dan Pin),

Karena menjadi Member Itu HAK seseorang maka Seseorang pun BERHAK menolak untuk tdk menjadi Member, hanya Sampaikan jika Tdk menjadi Member maka pembelian selanjutnya dan seterusnya tetap mendapat Harga Normal 350.000.- dan kartunya Halal buat kita pakai, knp sya katakan Halal, karena Sdh di Sampaikan terlebih dahulu.

Namun Jika HAK-nya tadi diambil maka Seseorang menjadi Member/Mitra Milagros, yg salah satu manfaatnya adalah jika pembelian berikutnya akan mendapat Harga Repeat Order (RO) Rp. 300.000 dan msh dpt Cash Back 10% (dibuktikan dgn mendapatkan kartu RO warna Putih).

Namun, jika Seseorang itu Tertarik mengembangkan Bisnisnya, Alangkah baiknya disarankan pembelian ke-2 sampai dengan ke-7 untuk atas nama dirinya, beli yang Milagros Aktivasi Rp. 350.000.- artinya menambah Lisensi Hak Usaha.

Namun jika hanya ingin konsumsi saja, ya orang itu sdh berhak atas harga Repeat Order.

Yuk... jadi milagroser yg Jujur, dan Menduplikasi Sistem yg Benar. Agar Bisnis kita Langgeng.

Salam Proses.


Kuncinya Yakin & Lakukan.
Untuk informasi/Pemesanan hubungi: Facebook messenger atau

WhatsApp atau akun telegram ini.

https://www.milagros.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima-kasih atas kunjungan sobat. Silahkan berikan komentar anda (saran, pertanyaan, ataupun kritikan) untuk kemajuan blog ini dengan bahasa yang sopan.