Rabu, 27 Maret 2013

KALKULATOR ZAKAT



Kalkulator Zakat


Kalkulator

Zakat

Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma. Setelah itu silahkan hubungi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) terdekat untuk membayar Zakat/Infaq anda.




ZAKAT
HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a.
Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp

b.
Saham atau surat-surat berharga lainnya
Rp

c.
Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp

d.
Emas, Perak, Permata atau sejenisnya
Rp

e.
Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp

f.
Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp

g.
Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini
Rp

h.
Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab)
Rp

I.
JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
x H)
Rp


ZAKAT
PROFESI
j.
Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp

k.
Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp

l.
Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp

m.
Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik,
pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp

n.
Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp

o.
Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)
Rp

p.
Penghasilan kena zakat (L - O , jika &gt nisab)
Rp

Q.
JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp


ZAKAT
HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r.
Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank,
real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)
Rp

s.
Utang perusahaan jatuh tempo
Rp

t.
Komposisi Kepemilikan (dalam persen)


%
u.
Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s])

Rp

v.
Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab)

Rp

W.
JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
X v)

Rp

TOTAL
ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)


Rp



PERHITUNGAN
NISAB
z.
Harga Emas Murni Saat ini per Gram
Rp

Besarnya
Nisab (z x 85 gram emas)
Rp


-->

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima-kasih atas kunjungan sobat. Silahkan berikan komentar anda (saran, pertanyaan, ataupun kritikan) untuk kemajuan blog ini dengan bahasa yang sopan.